Sepekan Pelaku Penyeretan Siswi SD Belum Tertangkap


DikoNews7 -

Telah sepekan lamanya pelaku penyeretan di atas aspal siswi SD Harapan Bangsa, Bunga (9) di Jalan AMD (ABRI Masuk Desa) Gang Prabot, Lingkungan XXII, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan belum tertangkap, Senin (19/1/2026) 

Padahal kasus pencurian hape hingga korban diseret sejauh puluhan meter tersebut menjadi atensi pihak Polda Sumut. 

Hingga kini korban merasa trauma berat akibat kasus yang dialaminya. Bunga tak berani lagi bila melihat orang asing yang mendatanginya. 

Padahal sebelumnya Bunga seorang bocah periang dan mudah bergaul  dengan teman sebayanya dan orang yang lebih tua. 

Masyarakat Marelan berharap agar pihak Kepolisian cepat menangkap pelaku pencurian itu. 

Karena pelaku pencurian terbilang sadis yang mengakibatkan korban sampai terseret. 

"Kami warga mendukung kinerja Kepolisian dan berharap agar pelaku cepat ditangkap. Bisa saja pelaku menjadi bumerang terhadap warga yang lainnya," beber Charlie yang diamini Akui Saikong dan warga lainnya. 

Sekedar mengingatkan diketahui pelaku pencurian masuk ke dalam rumah yang saat itu, Bunga sedang berada di kamar mandi. Sementara telepon genggam terletak di atas meja.

Begitu pelaku mengambil telepon genggam, rupanya Bunga mengetahui. 

Melihat Bunga telah mengetahui lantas pelaku terperanjat dan bergegas melarikan diri. 

Saat itu Bunga memohon agar telepon genggam kesayangannya jangan diambil.

"Bang! Bang! hape aku tolong jangan diambil," ucap Bunga memelas. 

Tanpa pikir panjang pelaku pencurian menaiki sepeda motor nya dan langsung tancap gas. 

Dengan cekatan Bunga memegang besi belakang sepeda motor pelaku, sehingga badan kecil Bunga terseret dan sekujur tubuhnya lecet-lecet.

Konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan SIK SH MH belum menuai hasil. 

Chattingan whatsapp kepada Perwira tiga melati dipundak tersebut terkait pencurian telepon genggam tersebut belum dijawab. (ro)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel