Hendriyanto Sitorus Ambil Formulir Pendaftaran Balon Ketua DPD Partai Golkar


DikoNews7 -

Tim Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM (HYS) mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/1).

Pengambilan formulir tersebut berlangsung di Kantor DPD Golkar Sumut Jalan KH Wahid Hasyim nomor 17 Medan.

Formulir diserahkan Ketua SC H Samsul Qomar, Wakil Ketua H Muchrid Nasution dan Sekretaris Asril. Selanjutnya diterima tim Hendriyanto Sitorus yakni H Indra Surya Bakti Simatupang SH M.Kn.

Indra Surya Bakti Simatupang yang tak lain Sekretaris DPD Partai Golkar Labuhanbatu Utara ini mengambil formulir didampingi Taufiq Sitorus, Alam Pasaribu dan Zulfi Mahzar Pohan.

Kepada wartawan, Indra Surya Bakti Simatupang mengatakan, dirinya bersama tim mengambil formulir pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Sumut untuk Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM maju sebagai calon ketua.

“Alhamdulillah, tim kami pengambilan formulir pendaftaran Balon Ketua DPD Partai Golkar Sumut atas nama Dr H Hendriyanto Sitorus SE MM hari ini di Kantor DPD Jalan Wahid Hasyim Kota Medan,” katanya.

Selanjutnya Indra mengungkapkan, pengambilan formulir sebagai bentuk keseriusan bahwa Hendriyanto Sitorus (HYS) akan maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Sumut.

“Ini bentuk keseriusan HYS, justru itu kami ambil formulir pendaftaran di Kantor DPD Golkar Sumut. Rencananya, Hendriyanto Sitorus akan mengembalikan formulir pendaftaran, Jumat 30 Januari 2026,” ujarnya.

Disinggung persyaratan Calon Ketua DPD Golkar Sumut soal mendapatkan dukungan 30 persen dari pemilik hak suara. Indra meyakini akan menyerahkannya saat mengembalikan formulir pendaftaran.

“Syarat dukungan kita lihat nanti tanggal 30 Januari 2026, kami telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bentuk keseriusan Hendriyanto. Besok akan kami kembalikan formulirnya,” sebutnya.

Sebagai informasi, Musda XI DPD Partai Golkar Sumut akan dibuka tanggal 1 Februari 2026 di Hotel JW Marriott Kota Medan.

“Pemilik suara sebanyak 39 terdiri dari 33 pengurus Golkar kabupaten/kota se Provinsi Sumut, 1 suara DPP Golkar, 1 suara DPD Golkar Sumut dan 1 suara Dewan Pertimbangan. Kemudian 1 suara dari organisasi pendiri, 1 suara organisasi didirikan dan 1 suara organisasi sayap partai,”  ucap Indra yang juga mantan Ketua DPRD Labura. 

Reporter : Sulaiman Sitorus

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel