Diduga Oknum Dirut BUMD dan Pengacara Paksa Korban Teken Surat Pernyataan Tidak Benar Dihamili AW
DikoNews7 -
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial AW (36) kembali mencuat ke publik. Seorang perempuan berinisial SNL (25) mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya tidak dihamili oleh AW.
Peristiwa ini bermula dari viralnya pemberitaan mengenai dugaan seorang oknum Dirut BUMD yang menyetubuhi seorang gadis di ruangan privat salah satu restoran ternama di Kota Medan.
Sebelumnya, SNL kepada awak media mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh AW di ruang makan privat restoran tersebut hingga mengakibatkan dirinya hamil.
Namun, dalam perkembangannya, korban dan terduga pelaku kemudian dimediasi oleh seorang pengacara dan perwakilan AW, Dalam proses mediasi tersebut, keduanya disebut sepakat untuk berdamai, dengan syarat korban diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak benar pelaku pencabulan adalah AW dan mengirimkan pesan WhatsAp kepada awak Media yang berisi "Bg makasih ya udh peduli dengan liza, jadi ini hanya cukup candaan, ini ga serius sebenarnya. Aku hanya ngetes bg ja. Jadi aku thu sikap bg ke bg ari".
Jadi bg terhadap candaan hal” apa yg aku bilang ke abg tentang bg ari itu hanya berupa candaan, dan tolong jangan di sebar kemana mana yah bg nnti bisa jadi fitnah bg.
Beberapa hari berselang, janji-janji yang disepakati dalam mediasi tersebut diduga tidak direalisasikan oleh pihak terduga pelaku.
Merasa dirugikan, korban kembali menuntut pemenuhan janji yang telah disepakati.
Menurut keterangan SNL selaku korban, terdapat dugaan persekongkolan yang dilakukan oleh terduga pelaku AW bersama seorang pengacara berinisial MR.
Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh awak media kepada MR melalui pesan WhatsApp pada Senin, 3 Februari 2026, sekitar pukul 18.43 WIB.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pengacara berinisial MR tidak memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. MR hanya mempertanyakan kartu tanda anggota (KTA) jurnalis yang melakukan konfirmasi.
Terhadap terduga pelaku berinisial AW, awak media melakukan konfirmasi terkait pernyataan SNL yang mengungkap adanya dugaan iming-iming tanggung jawab berupa ganti rugi tertentu agar korban tidak melanjutkan atau mempermasalahkan persoalan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan SNL, upaya tersebut disertai permintaan dari AW agar korban terlebih dahulu membuat surat klarifikasi yang menyatakan bahwa dirinya tidak dihamili oleh AW.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media telah berupaya mengkonfirmasi kepada saudara AW melalui pesan WhatsApp pada Senin, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.50 WIB.
Namun, hingga berita ini diturunkan, saudara aw memilih bungkam dan tidak memberikana tanggapan.
Reporter : Ginda.
Editor : Diko.
