Kasus Oknum Dirut BUMD, Diduga ada Kesepakatan Ganti Rugi dan Permintaan Pengguguran Kandungan Korban


DikoNews7 -

Dugaan keterlibatan oknum Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial AW kembali menjadi sorotan publik. 

Seorang perempuan berinisial SNL (25) mengaku pernah dimintai untuk menggugurkan kandungannya sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.

Pengakuan tersebut disampaikan SNL kepada awak media (31/1). 

Menurut keterangan SNL, permintaan itu muncul setelah dilakukan proses mediasi yang berlangsung di sebuah restoran hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada 31 Januari 2026 malam. 

Mediasi tersebut, kata SNL, dilakukan dengan pendampingan seorang pengacara berinisial MR, yang saat itu menerima kuasa khusus untuk mewakili kepentingan dirinya. 

SNL menjelaskan, dalam tahapan awal mediasi, pihak yang diduga berkaitan dengan AW tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh seorang perantara. 

Pertemuan antara perantara tersebut dan pengacara MR membahas kemungkinan penyelesaian permasalahan secara damai antara kedua belah pihak. 

Dari hasil pembahasan itu, lanjut SNL, muncul kesepakatan mengenai pemberian sejumlah uang yang disebut sebagai bantuan biaya kerugian. 

Nominal yang dibicarakan disebut mencapai Rp50 juta, dengan rencana pemberian secara bertahap. 

SNL mengaku pada pertemuan lanjutan dirinya menerima uang muka sebesar Rp30 juta secara tunai. 

Pemberian uang tersebut, menurut pengakuannya, disampaikan dalam konteks kesepakatan awal yang telah dibicarakan sebelumnya. 

Namun demikian, SNL menyatakan keberatan apabila keputusan lanjutan, termasuk terkait persoalan kehamilan, harus ditanggungnya seorang diri. 

Ia menginginkan agar setiap keputusan yang diambil dilandasi oleh tanggung jawab bersama dari pihak-pihak yang terkait. 

Keberatan tersebut, menurut SNL, telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada pihak terkait. 

Akan tetapi, tidak lama setelah itu, SNL mengaku menerima surat pemutusan kuasa dari pengacara MR yang sebelumnya mendampinginya. 

Awak media telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pengacara MR Jumat (6/2) sekitar Pukul 21.18 WIB.  

Namun MR menegaskan tidak dapat memberikan keterangan apa pun terkait kliennya. 

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. Tidak ada kapasitas saya untuk menyampaikan informasi apa pun terkait klien saya,” ujar MR singkat. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AW yang disebut-sebut dalam pengakuan SNL belum memberikan tanggapan. 

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak memperoleh respons.

Reporter : Sulaiman / Ginda.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel