AMPERA Gelar Aksi di Kejati Sumut, Bongkar Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp 6,5 Milyar


DikoNews7 -

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Kamis (12/03/2026). 

Dalam aksi tersebut, AMPERA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut dugaan kejanggalan anggaran di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Batu Bara.

Koordinator aksi, Ahmad Fatih Sultan dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejati Sumut bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk tekanan moral agar dugaan kejanggalan penggunaan anggaran daerah tidak diabaikan. 

Menurutnya, uang yang digunakan adalah uang rakyat, disaat muncul pertanyaan publik terkait anggaran miliaran rupiah, maka harus ada penjelasan yang transparan. 

Jika perlu, APH turun langsung melakukan penelusuran, pintanya di hadapan massa aksi.

Dalam aksinya AMPERA memaparkan beberapa poin yang dianggap memerlukan perhatian serius : 

Pertama, alokasi honorarium Praja dan Damkar sekitar Rp.6,5 miliar yang dinilai perlu diklarifikasi secara rinci apabila dibandingkan dengan kondisi jumlah personel yang aktif pada periode yang sama.

Kedua, adanya restrukturisasi jabatan di internal Satpol PP Batu Bara yang menurut AMPERA belum dijelaskan secara terbuka mengenai korelasinya dengan perencanaan anggaran sebelumnya.

Ketiga, massa aksi juga mempertanyakan transparansi realisasi penggunaan anggaran, terutama terkait kesesuaian antara jumlah personel aktif dengan besaran anggaran honorarium yang tercantum dalam dokumen perencanaan.

Selain itu, AMPERA juga menyoroti dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara. 

Langkah tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Dalam regulasi tersebut, pemerintah pada prinsipnya telah membatasi praktik pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan instansi pemerintah, seiring dengan kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN. 

AMPERA mengaku sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait melalui tiga kali somasi terbuka. 

Namun hingga aksi tersebut digelar, mereka menyatakan belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua data penggunaan anggaran kepada publik. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah," cetus salah seorang orator dari AMPERA.

Massa aksi kemudian mendesak Kejati Sumut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penelusuran terhadap dugaan kejanggalan tersebut secara profesional dan independen.

Di tegaskan AMPERA, keterbukaan informasi publik merupakan kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati Sumut itu berjalan dengan pengawalan aparat keamanan, demonstrasi tetap berjalan tertib.

AMPERA menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada satu aksi saja. 

Aliansi tersebut berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga adanya klarifikasi resmi maupun langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara.

Kontrol publik tidak boleh berhenti. Kami akan terus memastikan uang rakyat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, ucap Ahmad Fatih Sultan menutup orasinya.

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel