Pertamina Akan Beri Sanksi Tegas ke PT Sukses Tiga Serangkai jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan
DikoNews7 -
Dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas subsidi 3 kg yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pertamina.
Ridhosyah Putra, salah seorang pengawas atau ceker Pertamina Sumut ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh akan dugaan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan investigasi internal untuk melakukan verifikasi fakta-fakta di lapangan," katanya menjawab wartawan, Senin (30/03/2026).
Ditambahkannya, jika nanti PT Sukses Tiga Serangkai terbukti melakukan Pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan perusahaan dan Migas," tutupnya.
Perlu diketahui, Ridhosyah Putra Pengawas atau Ceker dari Pertamina telah menerima bukti berupa video dan foto dugaan penyalahgunaan yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai hasil investigasi wartawan media ini beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. berjanji akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini, dan meminta informasi tambahan untuk mempercepat prosesnya.
"Iya kami lakukan penyelidikan ya, saling koordinasi info dilapangan kita, karena kami pastinya terbatas informasi dengan jumlah personel yang sedikit, wilayah luas, dan pekerjaan yang banyak", ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Masyarakat berharap agar Kepolisian dan Pertamina bekerja secara cepat dan profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap dugan penyelewengan tersebut, karena hal ini menyangkut hak-hak masyarakat. (Red)

