Rencana Aksi Demonstrasi Permadani, Terkait Dugaan Pungli Kasi Pendis Kemenag Batu Bara


DikoNews7 -

Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan di gelar oleh Pergerakan Mahasiswa & Pemuda Indonesia (Permadani) pada Kamis 05 Maret 2026 secara resmi melayangkan surat pemberitahuan ke Mako Polres Batu Bara. 

Aksi demontrasi tersebut akan menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendis) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara. 

Surat pemberitahuan aksi tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan Perudang-Undangan yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum. 

Hal ini di katakan Ketua Umum (Ketum) Permadani, Abdillah Azis Tarigan kepada media, Senin (02/03/2026) di Lima Puluh. 

"Aksi ini merupakan respons dari Mahasiswa & Pemuda sebagai sosial kontrol dalam mengawasi kebijakan publik, " ujarnya. 

Amatan media, perwakilan dari Permadani sedang berada di ruang Intelkam Polres Batu Bara ketika menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada Personel Satuan Intelkam Polres Batu Bara. 

Selaku penanggung jawab aksi, Abdillah mengatakan surat pemberitahuan rencana aksi ke Intelkam Polres Batu Bara yang akan digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan dalam rangka koordinasi juga. 

Dalam tuntutan aksi nanti, kami juga akan menyuarakan dugaan pungli yang di sebut terjadi di beberapa madrasah di wilayah Batu Bara dengan modus permintaan sejumlah uang yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, lanjutnya. 

Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan lembaga pendidikan, terlebih di tengah upaya peningkatan mutu dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, cetus Abdillah. 

Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh, pintanya. 

Hingga kini kami mengantongi bukti transfer guru operator sekolah madrasah se-Kabupaten Batu Bara yang diduga terjadi pungli. 

Jika memang di temukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kami juga meminta Kakan Kemenag Batu Bara yang baru agar memberhentikan secara tidak hormat Kasi Pendis tersebut jika benar dugaan kami itu benar, tandas Abdillah. 

Reporter : Erwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel