Miliki Paket Sabu, Warga Stungkit Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat
DikoNews7 -
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini cocok disematkan kepada seorang pria berinisial D (32) warga Dusun VIII Kata Jadi Desa Stungkit, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumut.
Pasalnya, dirinya yang dikenal licin dan selalu lolos dari kejaran Polisi, akhirnya ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, penangkapan dilakukan oleh team opsnal unit II yang di pimpin oleh Kanit II Sat Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar M.T Sihotang.S.H pada Selasa (21/04/2026) malam di sebuah rumah di Lingk IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, SH.MH saat dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (24/04/2026) sange, membenarkan penangkapan ini.
Penangkapan dilakukan atas informasi warga, dimana di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya team melakukan pengintaian kelokasi, dan sekitar pukul 23.30 Wib, team yang dipimpin Iptu Sihar M.T Sihotang.S.H melihat seorang pria yang dicurigai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri didepan sebuah rumah dan langsung diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, dari dalam kamar rumah, ditemukan satu buah tas sandang samping warna hijau dimana didalamnya terdapat:
1 ( satu) bungkus plastik klip bening besar yang berisikan sabu brutto 64,74 gram, 1 ( satu) timbangan elektrik, 2 ( dua) bal plastik klip bening kosong,1 ( satu) buah dompet berwarna batik, 1 ( satu) buah Handphone Oppo berwarna hitam dan 1 ( satu) buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya, guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat," ucap AKP Amrizal Hasibuan. (Kurnia02)
