Perekaman & Pemadanan NIK & KTP-el Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku


DikoNews7 -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara secara aktif melakukan perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan pemadanan NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi Warga Binaan, Senin (27/04/2026). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahanan dan narapidana memiliki identitas kependudukan yang valid dan terintegrasi secara nasional.

​Layanan jemput bola ini difokuskan bagi Warga Binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan atau datanya belum sinkron.

Validitas NIK sangat krusial sebagai syarat utama dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan, mulai dari pemberian remisi, program integrasi, hingga akses jaminan kesehatan.

​Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata pelayanan prima dalam memenuhi hak sipil warga negara. 

"Dengan data yang akurat, proses administrasi pembinaan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran tanpa terkendala masalah identitas, " ujarnya. 

​Proses perekaman biometrik bertempat di Aula Lapas Labuhan Ruku berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, lanjutnya. 

Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat antar instansi dalam memberikan solusi administratif yang efektif bagi penghuni Lapas.

​Hamdi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas dukungan Dinas Dukcapil dalam mewujudkan tertib administrasi di Lapas Labuhan Ruku. 

Ia berharap melalui pemadanan NIK ini, seluruh Warga Binaan mendapatkan kepastian hukum atas identitasnya guna mendukung proses reintegrasi sosial di masa depan.

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel