Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penendang Sepeda Motor M Farrel
DikoNews7 -
Pelaku yang menendang sepeda motor M Farrel Fanitra Ritonga (18) warga Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangkap polisi, Senin malam (27/6/2026).
Menurut keterangan dari Ragil, saudara sepupu M Farrel, saat itu mereka berdua beriringan naik sepeda motor dari Pajak Baru Belawan Satu akan menuju ke rumah M Farrel di Kelurahan Belawan Dua.
Entah apa sebabnya, tiba - tiba sepeda motor yang dikendarai M Farrel ditendang oleh dua orang pelaku hingga terjatuh di jalan KL Yos Sudarso tepatnya di depan Gereja disamping sekolah Muhammaddiyah.
Melihat saudara sepupunya ditendang dan terjatuh, Ragil berusaha mengejar kedua pelaku. Namun kedua pelaku langsung melarikan diri. Ucap Ragil kepada wartawan.
Kemudian, Ragil membawa M Farrel ke RS Prima Husada Cipta (PHC) Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo yang mendapat informasi tersebut bersama anggota langsung melihat korban ke RS PHC Medan dan mengumpulkan informasi.
Menurut informasi dari warga yang layak dipercaya mengatakan, dalam waktu singkat seorang pelaku berinisial "S" usia 17 tahun, warga Belawan Satu berhasil ditangkap oleh gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan unit Reskrim Polsek Belawan di Kampung Nelayan Seberang.
Pelaku "S" coba melarikan diri, setelah kejadian tersebut. Tapi berhasil ditangkap oleh gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan unit Reskrim Polsek Belawan.
Saat ini pelaku sudah di Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kata warga. (Nur)
.jpg)