Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Narkotika dan Curanmor dalam Sehari


DikoNews7 -

Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana sekaligus dalam satu hari, Senin (6/4/2026).

Kasus tersebut yakni penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kasus Narkotika di Desa Londut

Pengungkapan kasus narkotika terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu.

Petugas mengamankan seorang pria bernama Julpan Bahtra Manalu alias Julpan (30). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,53 gram, dompet kecil warna merah, plastik klip kosong, sekop dari pipet, tisu, serta dua jarum suntik.

Kapolsek Kualuh Hulu melalui tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengamankan tersangka saat sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Joni yang berdomisili di Ketua Tanjung. 

Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku lainnya belum berhasil ditemukan.

Kasus Curanmor di Gunung Melayu

Di hari yang sama, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas juga mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Yogi Irawan (23) di Jalinsum Dusun IV Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.

Kasus ini bermula saat korban, Ahmad Fajrin Aditama (39), memarkirkan sepeda motor Honda CRF 150 miliknya di rumah dalam keadaan terkunci stang. 

Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dihidupkan dan melihat pelaku telah membawa kabur kendaraan tersebut.

Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di belakang rumah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150 dan satu buah kunci palsu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Reporter : Sulaiman / Ginda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel