Wabup Syafrizal Tegaskan Komitmen Pemkab Batu Bara Dukung Intruksi Presiden RI


DikoNews7 -

Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara, Syafrizal memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di gelar di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Senin (06/04/2026). 

Apel tersebut di ikuti oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.

Dalam arahanya, Wabup Batu Bara menegaskan komitmen Pemkab Batu Bara dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Komitmen tersebut di perkuat melalui Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 400.9.14/5435/2025 tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem sebagai pedoman percepatan pembangunan berkelanjutan di daerah.

Wabup Batu Bara juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data dalam penentuan sasaran program dan kegiatan penanganan kemiskinan, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, perhatian terhadap pemberdayaan perempuan terus ditingkatkan sebagai strategi dalam mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat. 

Lanjut Wabup, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), berbagai program telah dilaksanakan, di antaranya penguatan ekonomi keluarga melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) serta pembinaan keterampilan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) guna membuka peluang usaha mandiri.

Dalam aspek perlindungan anak,Wabup Syafrizal juga memaparkan capaian positif dengan di raihnya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama selama tiga tahun berturut-turut hingga 2025.

Lebih lanjut di sampaikan Wabup Syafrizal, upaya ini didukung dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Meski demikian, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir menjadi perhatian serius. 

Hal ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus, berkat upaya sosialisasi dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Sembari Wabup Syafrizal mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, keluarga fakir miskin, serta penyandang disabilitas.

Sebagai contoh, dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, Dinas Sosial PPPA diminta untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, Bhabinkamtibmas, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna mewujudkan penanganan yang efektif dan terpadu.

Wabup Syafrizal mengajak seluruh ASN untuk menjadikan apel gabungan sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.

Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Batu Bara, kita optimistis mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bahagia, tukas Wabup Syafrizal mengakhiri arahannya. 

Reporter : Erwin. 

Editor  : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel