Anggota DPRD Medan Ultimatum Pemilik Besi Rongsokan Yang Halangi Akses Masuk ke Sekolah YP Wahidin
DikoNews7 -
Tumpukan besi rongsokan dan plat bekas yang diduga sengaja diletakkan di badan Jalan Gang Roti, Lingkungan VI, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, halangi akses ke pintu gerbang sekolah YP Wahidin simpang Kantor.
Material bekas kontainer hingga plat besi itu disebut menghambat akses keluar masuk pelajar menuju sekolah YP Wahidin Simpang Kantor Labuhan.
Kondisi jalan yang semakin sempit juga dinilai membahayakan pejalan kaki, terutama anak sekolah yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.
Warga menyebut barang rongsokan itu diduga milik seorang pria bernama Se Kok.
Tidak hanya menumpuk besi bekas di badan jalan, Se Kok juga disebut menaburkan pecahan batu bongkaran di sepanjang Gang Roti. Akibatnya, warga dan pengguna jalan kerap tersandung saat melintas.
“Besi rongsokan dan pecahan batu sangat mengganggu. Anak-anak sekolah harus hati-hati lewat karena jalan makin sempit dan banyak batu berserakan,” ujar seorang warga sekitar, Minggu, 24 Mei 2026.
Persoalan itu sebenarnya bukan baru terjadi. Pihak Kelurahan Martubung disebut telah tiga kali memberikan teguran kepada pemilik rongsokan.
Bahkan pihak Kecamatan Medan Labuhan juga beberapa kali turun tangan meminta agar material besi dipindahkan dari badan jalan. Namun teguran tersebut diduga tidak diindahkan.
Karena tidak kunjung mendapat solusi, warga akhirnya mengadukan persoalan itu kepada Margareth MS.
Legislator dari PDI Perjuangan itu langsung bereaksi keras dan memberi ultimatum tegas kepada pemilik rongsokan.
“Karena sudah tiga kali ditegur pihak kecamatan dan kelurahan, maka jangan salahkan kami kalau nanti barang rongsokannya dipindahkan,” tegas Margareth MS.
Ia menilai badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.
Apalagi, kondisi tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat dan keselamatan pelajar.
Margareth juga meminta aparat pemerintah setempat bertindak tegas sebelum persoalan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, pembiaran terhadap penggunaan badan jalan sebagai lokasi penumpukan besi bekas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak publik.
Warga berharap pemerintah kecamatan bersama aparat penegak peraturan daerah segera mengambil tindakan nyata agar akses jalan di Gang Roti kembali normal dan aman dilalui masyarakat, khususnya para pelajar YP Wahidin. (ro)
