Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati di Medsos, PC IMM Laporkan RF ke Polres Batu Bara


DikoNews7 -

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Batu Bara secara resmi mengadukan seorang oknum diduga pengguna Media Sosial (Medsos) Facebook inisial RF ke Polres Batu Bara ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (19/05/2026) sekira pukul 16.00 Wib. 

Aduan tersebut di lakukan atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian lewat unggahan di media sosial (medsos) yang dinilai mengandung narasi sarkas dan provokatif. 

Ketua PC IMM Batu Bara, Abdillah Azis Tarigan, mengatakan, bahwa langkah pengaduan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap iklim demokrasi yang sehat dan etika dalam penggunaan medsos. 

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang santun, objektif, dan tidak menjurus pada penghinaan maupun pencemaran nama baik.

Kami menilai narasi yang disampaikan di media sosial sudah terlalu berlebihan dan tidak lagi mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat, tuturnya. 

Lanjut Abdillah, kritik tentu boleh, tetapi jangan sampai mengandung unsur penghinaan yang dapat merusak nama baik seseorang. 

Abdillah menegaskan,  bahwa medsos seharusnya menjadi ruang edukasi dan penyampaian aspirasi masyarakat secara konstruktif, bukan dijadikan sarana untuk menyebarkan ujaran bernada sarkastik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Mereka juga menilai bahwa unggahan yang dilakukan oleh RF dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kepemimpinan Bupati Batu Bara. 

"Di tengah berbagai program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah daerah, narasi negatif yang tersebar luas di medsos dinilai dapat mengganggu konsentrasi dan fokus pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, " ujarnya. 

Dikatakannya, Bupati saat ini sedang fokus menjalankan program pembangunan daerah dan pelayanan publik. 

Kami berharap situasi tetap kondusif agar roda pemerintahan berjalan dengan baik tanpa adanya provokasi yang dapat memecah suasana, ucap Abdillah. 

Selain itu, PC IMM Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. 

Mereka mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan hukum, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi orang lain, imbuhnya. 

Dalam laporan tersebut, PC IMM Batu Bara turut menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan medsos yang dianggap mengandung unsur pencemaran nama baik. 

Selanjutnya, pihak kepolisian di harapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

PC IMM Batu Bara berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih mengedepankan etika, sopan santun, dan nilai-nilai demokrasi dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi di ruang publik, khususnya di medsos, tandas Abdillah. 

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel