Razia Tempat Hiburan Malam, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 6 Orang Pengunjung


DikoNews7 -

Pimpin razia di tempat hiburan malam diwilayah Rantauprapat, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Team amankan enam orang pengunjung, 1 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan pil extacy.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (29) warga Kelurahan Ginting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Dari tangan terduga tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan berisi 3 butir pil ekstasi warna kuning merk minion.

Selain tersangka RF, petugas juga turut mengamankan 5 orang rekan tersangka yakni inisial A.H (32) laki-laki, warga Kab. Asahan,  Z.F.S  (25)  Laki-laki warga Kel. Gunting Saga, Labura, F.C.S (23) Perempuan warga Teluk Dalam, Asahan, N (25)  Perempuan warga Rantau Selatan Labuhanbatu.

Untuk ke 4 orang tersebut tidak ditemukan barang Narkotika padanya namun hasil pemeriksaan Urine positif Metampetamine dan dilakukan Asesmen terpadu di kantor BNNK Labuhanbatu Utara.

Sedangkan  M.P.S (24) Perempuan warga Desa Rahuning II Kec. Rahuning Kab. Asahan juga tidak ditemukan barang Narkotika padanya dengan hasil pemeriksaan Urine Negatif Narkotika dan dikembalikan kepada keluarganya.

Demikian diterangkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, Jumat (29/5) di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin, Rantauprapat. 

Dijelaskannya, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa 26 Mei 2026 malam, berawal saat pihak Sat Narkoba melaksanakan razia di sejumlah lokasi THM di kawasan DL Sitorus tepatnya didepan depan ruko perumahan kami mendapati ada 6 orang yang terdiri dari 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap 6 orang tersebut dengan hasil terhadap 1 orang laki-laki inisial R.F. ditemukan barang haram dikantong celana yang digunakannya.

"Ketika kita lakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari laki-laki berinisial "K" yang masih diburu petugas." Tukas AKP Hardiyanto mengakhiri. 

Reporter : Indra Dharma.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel