Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pondok Perladangan di Bilah Hulu Digrebek Polisi


DikoNews7 -

Sebuah pondok di kawasan perladangan milik warga di Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika digerebek personel Polsek Bilah Hulu, Senin (3/8/2026) malam. 

Meski tidak menemukan pelaku maupun narkotika, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan dilakukan dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di pondok tersebut. 

Warga menduga lokasi itu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika sehingga mengganggu keamanan lingkungan.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu AKP Samsul B. Dalimunte, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Juandi, S.H., bersama personel Polsek Bilah Hulu. 

Kegiatan turut disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III Sumardi, perwakilan media, dan masyarakat setempat guna menjamin keterbukaan proses penggeledahan.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. 

Namun, polisi mengamankan dua alat isap (bong), satu plastik klip transparan berukuran besar dalam keadaan kosong, empat plastik klip transparan berukuran sedang yang juga kosong, serta empat buah sekop yang ditemukan di sekitar pondok.

Temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Polisi juga memastikan akan terus memantau lokasi yang diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Selasa (4/8/2026), mengatakan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.

"Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap dan mencegah peredaran gelap narkotika. Polres Labuhanbatu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKP Aswin.

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan patroli, monitoring, dan operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.**

Reporter : Indra Dharma.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel