Antisipasi Karhutla, Kapolsek Marbau Edukasi Warga Cegah Karhutla Sejak Dini


DikoNews7 -

Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya, Polsek Marbau Resor Labuhanbatu, turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah pencegahan itu dilakukan melalui kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Marbau, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba, S.H., M.H., bersama personel Polsek Marbau. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko pembakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering yang dapat menyebabkan api lebih cepat menyebar.

Selain merusak lingkungan, Karhutla juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap, menghambat aktivitas masyarakat serta menyebabkan kerugian yang lebih luas.

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.

“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujar Jonly.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Marbau berharap masyarakat semakin memahami bahwa mencegah Karhutla harus dimulai dari tindakan sederhana, salah satunya tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

Upaya pencegahan sejak dini diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak yang dapat ditimbulkan Karhutla.**

Reporter : Indra Dharma.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel