DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG 199 Guru Agama


DikoNews7 -

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Ir. Antoni, menerima audiensi perwakilan Guru Pendidikan Agama Kristen Kabupaten Langkat yang mengajukan permohonan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026. 

Audiensi tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Langkat, Stabat, Sumatera Utara, Senin (12/10/2026).

Dalam audiensi itu, perwakilan guru menyampaikan bahwa mereka telah menerima surat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia, tertanggal 30 September 2026, terkait pelaksanaan PPG dalam jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Kristen.

Berdasarkan surat tersebut, para guru memohon dukungan anggaran agar 53 guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Langkat dapat mengikuti program PPG tahun 2026.

“Atas dasar surat dari Kementerian Agama RI tersebut, kami memohon agar dialokasikan anggaran bantuan biaya PPG bagi 53 guru Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Langkat,” ujar perwakilan guru dalam audiensi tersebut.

Audiensi itu turut dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat.

Menanggapi permohonan tersebut, Ir.Antoni mempertanyakan kemungkinan percepatan proses penganggaran bantuan melalui mekanisme hibah Pemerintah Kabupaten Langkat kepada Kementerian Agama Kabupaten Langkat, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. 

Hal ini menjadi perhatian karena pelaksanaan PPG dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Namun, perwakilan instansi terkait menjelaskan bahwa proses hibah anggaran membutuhkan waktu yang cukup panjang. 

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa para guru tidak dapat mengikuti PPG sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Antoni menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Kementerian Agama dan Kepala Dinas Pendidikan maupun instansi lainnya untuk mencari solusi agar para guru dapat mengikuti program tersebut.

Koordinasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah audiensi.

Dalam perkembangannya, sebanyak 53 Guru Pendidikan Agama Kristen dan 146 Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Langkat akhirnya memperoleh kesempatan mengikuti PPG tahun 2026 melalui dukungan anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi, sebanyak 199 guru agama di Kabupaten Langkat dapat mengikuti PPG tahun 2026 dengan dukungan anggaran dari bagian Kesra,” ujar Antoni saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).

Antoni menyebut dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu para guru memenuhi persyaratan profesional sebagai pendidik sekaligus meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Langkat. (Kurnia02)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel