Gerak Cepat Polsek Talawi Tangkap Pelaku Penusukan, Korban Alami Luka di Kepala
DikoNews7 -
Personel Polsek Talawi Polres Batu Bara bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pria bernama Acol (32), warga Manunggal, Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi. Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (19/10/2026) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Korban bernama Rahmat alias Amat di ketahui mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah belakang setelah diduga di serang menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat terduga pelaku meminta uang untuk membeli Mei instan dan telur.
Namun, apa yang kemudian dibicarakan antara korban dan terduga pelaku hingga berujung dugaan penusukan masih belum di ketahui secara pasti.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bidadari untuk mendapatkan penanganan medis.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Marbun bersama personel untuk segera melakukan penangkapan.
Sekitar pukul 21.35 WIB, petugas piket mendapat informasi bahwa seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, terang Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA R. Marbun.
Tim Reskrim Polsek Talawi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Talawi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi turun mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dan satu buah karpek yang terdapat bekas darah, tukasnya.
Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Talawi.
Hingga berita ini di meja Redaksi pihak Polsek Talawi masih mendalami motif dan kronologi pasti kejadian
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
