Diduga Dana TKD Tembus 165,96 Milyar di 17 OPD Pemkab Batu Bara, Jadi Sorotan Tajam
DikoNews7 -
Penyaluran dan pembagian dana Transfer ke Daerah (TKD) di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara diduga sebesar Rp 165,96 milyar, menuai sorotan tajam.
Sorotan tajam tokoh pemuda Batu Bara meminta Pemkab Batu Bara untuk melakukan transparansi total aliran dana jumbo tersebut.
Desakan itu disuarakan Zul menuntut Pemkab Batu Bara membeberkan secara rinci mulai dari petunjuk teknis (Juknis), daftar kegiatan, lokasi hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab sebagai pelaksana.
Demi mencegah potensi dugaan penyalahgunaan anggaran dan memastikan dana jumbo tersebut tepat sasaran dan OPD mana yang mengelola, berapa nilai masing-masing kegiatan dan siapa penerima manfaatnya, tanya Zul, Rabu (14/10/2026) di Lima Puluh.
Jangan sampai publik hanya disuguhi angka Rp 165,96 milyar, tetapi tidak tahu dana jumbo itu masuk ke kegiatan apa, cetusnya.
Menurutnya, tambahan dana TKD tersebut dialokasikan untuk egenda krusial, yaitu percepatan penanganan dan pemulihan daerah pasca bencana.
Ia juga mengatakan, dana TKD menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kapasitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat.
Mengingat besarnya dana TKD yang di terima Pemkab Batu Bara, ia berharap
keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat dibutuhkan agar tidak terjadi mark-up proyek atau penyimpangan sasaran.
Ia juga menyebutkan, dana TKD tersebut merupakan anggaran yang harus dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap OPD yang menerima dan mengelola dana TKD harus memastikan bahwa anggaran tersebut terserap secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara, " ujarnya..
Selain itu, ia menyoroti adanya dugaan lambatnya penyerapan anggaran.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat anggaran yang telah dialokasikan seharusnya segera direalisasikan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan masyarakat.
Jangan sampai ada permainan dalam pengelolaan dana TKD, setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggung jawabkan, tegas Zul.
Uang negara harus di kelola secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
APH harus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional agar pengelolaan dana TKD di 17 OPD Pemkab Batu Bara dapat dipertanggung jawabkan kepada publik, pungkasnya.
Reporter : Erwin.
Editor : Diko.
