Polisi Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labura, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
DikoNews7 -
Team Gabungan Personel Polsek Aek Natas bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah cakrok di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Lingkungan I, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (13/10/2026).
Penggerebekan melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi itu.
Meski tidak menemukan narkotika maupun orang yang sedang menggunakan narkoba, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Barang-barang itu meliputi tiga unit sepeda motor, dua telepon genggam, tiga bong, tiga kaca pirek, plastik klip transparan, tiga sekop, dan dua mancis.
Polisi juga menemukan senapan angin, parang, mata dodos, serta perangkat komunikasi handy talky (HT) beserta pengisi dayanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengatakan, kepolisian berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya.
Kepala lingkungan dan sejumlah warga setempat mengapresiasi respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Reporter : Indra Dharma.
Editor : Diko.
