Terima Aspirasi Cipayung Plus, Inspektur dan Kadisdik Deli Serdang Jawab Tuntutan Massa


DikoNews7 -

Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menerima massa aksi damai Cipayung Plus Deli Serdang yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan anggaran daerah, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pelayanan publik, infrastruktur, serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat di Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (28/10/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta keterbukaan informasi mengenai pergeseran anggaran daerah sekitar Rp503 miliar, termasuk dasar hukum, rincian program, sumber pembiayaan, nilai kegiatan, lokasi pelaksanaan, dan realisasi anggaran. 

Mereka juga mendesak audit terhadap penggunaan anggaran serta mendorong kebijakan penganggaran yang lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Massa turut menyampaikan aspirasi mengenai penanganan karhutla, kejelasan dasar hukum penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembenahan jalan nasional Kuala Namu, serta audit dan evaluasi program Ibu Jelita yang mencakup sumber pembiayaan, mekanisme pengadaan, pelaksanaan kegiatan, dan pertanggungjawaban.

Aspirasi lainnya menyangkut penyelesaian hak tenaga pendidik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pemeriksaan dugaan keracunan santri pada kegiatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Sumatera Utara, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam menerima aksi tersebut, Edwin bersama Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Fitriyan Syukri, serta Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Fitriyan Syukri, menjelaskan bahwa pembayaran gaji tenaga pendidik PPPK paruh waktu disesuaikan dengan ketentuan pembiayaan yang berlaku, termasuk pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai regulasi.

“Pembiayaan gaji tenaga pendidik PPPK paruh waktu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bagi tenaga pendidik yang telah tersertifikasi, pemenuhan haknya disesuaikan dengan persyaratan dan regulasi yang mengatur. Sementara itu, pemotongan pajak penghasilan dilakukan berdasarkan ketentuan perpajakan dengan memperhatikan golongan dan besaran penghasilan masing-masing,” jelasnya.

Terkait dugaan gangguan kesehatan yang dialami santri dalam kegiatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Sumatera Utara di Deli Serdang, persoalan tersebut telah ditangani oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Kesehatan dan terus dipantau. 

Namun demikian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.

Sementara itu, terkait pergeseran anggaran daerah, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menyampaikan bahwa proses pergeseran anggaran daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Pergeseran anggaran dilaksanakan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga terbuka terhadap penyampaian aspirasi dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan, massa aksi menyerahkan pernyataan dan aspirasi secara tertulis kepada perwakilan Pemkab Deli Serdang. Dokumen tersebut diterima dan ditandatangani sebagai bukti penerimaan aspirasi.

Aspirasi yang disampaikan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan konstruktif agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, berdasarkan data, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam dialog tersebut, sempat terjadi ketegangan, namun situasi dapat diredam sehingga dialog tetap berlanjut dan kondisi keamanan terkendali.

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel