Orang Tua Korban Kecewa, Sekitar 2 Bulan Lebih Dugaan Kasus Pengeroyokan Tak Kunjung Selesai


DikoNews7 -

Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Ardyansyah Putra (19) alamat Lingkungan VI Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Batu Bara. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 215 / VIII / 2026 / SPK / Polsek Labuhan Ruku / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara. Tanggal 28 Agustus 2026 Pukul 12.11 Wib. 

Hingga November 2026 kini belum juga menemui titik terang.

Meski korban dan sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, perkara tersebut disebut masih belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, ada apa kok terlalu lambat penanganan ini, ucap Usman orang tua korban, kepada DikoNews7-, Sabtu (07/11/2026).

Sekitar dua bulan lebih setelah peristiwa yang di laporkan, Usman mengaku belum memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum, termasuk penetapan tersangka.

Kita sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Talawi, kita berharap bisa segera ditindak lanjuti pihak Polsek Talawi, tutur Usman. 

Dirinya berharap pelaku dugaan tindak pidana pengeroyokan segera di tangkap, agar bisa mempertanggung jawaban perbuatannya, agar jadi efek jera bagi pelaku, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

Reporter : Erwin. 

Editor : Diko.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel