Coba Melarikan Kereta, Bima Dipermak Warga

DikoNews7 | STABAT - 

Bima Setiawan (22) alias Bima, Warga Jalan Danau Poso Pasar III Lingku. VII Kecamatan Binjai Timur Kodya Binjai terpaksa diamankan polisi. Pasalnya, tersangka diduga mencuri 1 unit sepeda motor tengah diparkir dengan menggunakan kunci leter T.

Aksi nekat ini spontan diketahui korban Eka Julianda bersama dua saksi bernama Putra Gunawan dan Lutfi Audiansah. Dimana korban sedang memarkir kereta miliknya di Jalan Karya Bakti Lingk. IV Pasar V Sidomulyo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan.

Awalnya tersangka Bima Setiawan, Sabtu (15/06/2019) sekitar Pukul 14.00 Wib, melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana sesuai LP / 80 / VI / 2019 / LKT / SEK - Stabat, atas nama pelapor Eka Julianda.

Saat itu korban bersama saksi melihat pelaku hendak melarikan kereta namun sia-sia. Karena korban berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Warga yang geram melihat tersangka langsung menghajarnya tanpa komando.

Kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku. Kapolsek Stabat AKP. B Girsang mendapat info tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Junaidi Pardede, SH menuju ke tempat kejadian.

Setiba di TKP Unit Reskrim dari Stabat mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian diketahui mengaku bernama Bima Setiawan alias Bima Kurniawan alias Bima Bastian sudah diamuk oleh massa," katanya.

Saat itu Unit Reskrim mengamankan pelaku dari amukan massa dan selanjutnya membawa barang-bukti Honda bead warna hitam BK 6276 PAM ke Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut. (Simare)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel