Kapolda Sumut : Kasus Makar Sementara Diberhentikan, Fokus Ciptakan Kenyamanan



DikoNews7 | Medan - Kepala Kepolisian Polda Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan untuk sementara pihaknya berhentikan proses penanganan kasus dugaan makar yang  ditangani Polda Sumut. 

Untuk saat ini "Cooling Down" dulu, biar tenang, biar tentram. Masyarakat tenang, masyarakat merasa nyaman sementara ini kita rem semua. Kata Irjen Pol Agus Andrianto usai Apel di Lapangan Benteng Medan, Kamis (13/6/2019).

Sebelumnya, ada dua tersangka dalam kasus dugaan makar yang ditangani Polda Sumut. Keduanya yakni Rafdinal selaku Wakil Ketua GNPF Sumut dan Zulkarnaen selaku Sekretaris GNPF Sumut.   

Kelanjutan penanganan perkara keduanya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat. kasus nya? ya sudah tarok aja dulu. Bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Rafdinal ditangkap pada Senin (27/5/2019) siang, setelah pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan tersebut tidak menghadiri 2 kali panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. dihari yang sama penangkapan terhadap Zulkarnain namun pada petang hari, tak lama usai penangkapan Rafdinal.

Kasus makar ini terjadi dalam rangka kegiatan punggahan dan pawai obor yang dilakukan di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan beberapa waktu lalu. Keduanya diduga kuat mengeluarkan pernyataan terkait dengan perbuatan makar.

Kemudian, pada Jumat (31/5/2019), Polda Sumut melakukan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana makar yakni Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain. (Jolly)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel