Curi HP dan Lektop Tetangga Ardiansyah Diamankan Polisi Dari Rumahnya



DikoNews7 | Medan - Diduga ikut terlibat dalam pencurian di rumah tetangganya, Novri Ardiansyah (28), warga Jalan Pukat Banting 4, Kecamatan Medan Tembung, harus dijemput paksa polisi dari rumahnya dan boyong ke Polsek Percut Sei Tuan, pada Sabtu (13/7/2019) kemarin, sekira jam 02.00 wib.

Pasalnya, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa, Ahmad Fauzi (20) seorang mahasiswa yang ternyata tetangga sebelah rumah Novri sendiri.

Aksi pencurian itu dialami korban pada, Kamis (4/7/2019) sekira jam 06.00 pagi. Ketika itu, korban bangun dari tidurnya dan terkejut karena jendela kamar tidur sudah terbuka dalam keadaan rusak.

Saat diperiksa, korban tak lagi melihat HP merk Nokia dan Laktop merk Asus miliknya. Korban berupaya mencaritahu pelakunya. Dari cerita warga dan teman korban, diduga salah satu pelakunya adalah tetangga korban sendiri.

Tak terima, korban lantas membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, serta saksi yang dilakukan polisi, ternyata benar salah satu pelakunya adalah, Novri Ardiansyah yang tak lain tetangga korban.

Setelah bukti terkumpul, polisi akhirnya menjemput Novri dari rumahnya dan digiring ke Polsek Percut Sei Tuan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri barang milik korban. 


Saat beraksi, Novri mengaku tak sendiri. Dia bersama seorang temannya (DPO) yang kini masih di buru petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

"Saat ini identitas rekannya sudah kita kantongi dan masih memburunya. Sementara itu barang milik korban telah dijual dan uang hasil penjualan di habiskan pelaku untuk bermain warnet," kata Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi kepada wartawan, Selasa (16/7/2019). (Rom)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel