Peredaran Narkoba di Belakang Polres Pelabuhan Belawan Bagaikan Gurita
DikoNews7 -
Peredaran narkoba di belakang Polres Pelabuhan Belawan, tepatnya di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara bagaikan gurita.
Pada hari Jumat (8/5/2026) POMAL Kodaeral I Belawan pernah menggrebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran dan penjualan narkoba di kawasan Lorong 2 Veteran, Kelurahan Bagan Deli.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh POMAL Kodaeral I Belawan tersebut, ditemukan bahwa lokasi transaksi penjualan narkoba dilengkapi dengan perangkat CCTV dan handy talky (HT) untuk memantau kedatangan petugas.
Hasil operasi POMAL Kodaeral I pada waktu itu, beberapa orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti, termaksud alat hisap sabu ( bong ), timbangan digital, senjata tajam dan uang tunai.
Menurut narasumber warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang layak dipercaya, Senin (18/6/2026) mengatakan, sarang narkoba di Lorong 2 Veteran tersebut adalah milik Agem seorang bandar sabu - sabu di Kelurahan Bagan Deli.
Narasumber juga mengatakan, Agem menguasai peredaran sabu-sabu di Kelurahan Bagan Deli dan Gabion Belawan.
Agem juga banyak mempunyai anggota untuk menjual narkobanya. Kata narasumber.
Narasumber yang seorang warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan berharap kepada Polres Pelabuhan Belawan untuk bisa menangkap bandar narkoba bernama Agem, karena sudah cukup meresahkan.
"Kami berharap Polres Pelabuhan Belawan bisa menangkap bandar narkoba tersebut, karna lokasi penjualan narkobanya juga di belakang Polres Pelabuhan Belawan dan sudah sangat meresahkan," ucap narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan. (Nur)
