Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut OTT di Kantor BPKD Siantar


DikoNews7 | Medan - 

Personel Unit III Subdit IV Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka No.8 Pematangsiantar.

Dari hasil OTT tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pegawai dan uang tunai senilai To 186 juta, Kamis, 11 Juli 2019 sekira pukul 16.30 WIB.

Ketiga pegawai BPKD yang diamankan adalah Tangi MD Lumban Tobing, selaku tenaga harian lepas, Lidia Ningsih, selaku staf bidang pendapatan Erni Zendrato, selaku bendahara pengeluaran BPKD.


"Selain mengamankan ketiga tersangka berikut barang bukti uang tunai tersebut, petugas Tipidkor Poldasu juga mengamankan 16 orang saksi untuk dimintai keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SH SIK MH.

Lanjut dikatakan mantan Kapolres Asahan ini bahwa OTT tersebut dilakukan atas laporan adanya pungutan liar (pungli) atas pemotongan uang intensif dan pajak daerah milik pegawai BPKD Kota Pematang Siantar sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai pada Triwulan II Tahun 2019.

"Hingga kini, ketiga pegawai yang ditangkap dan 16 orang saksi yang diamankan masih diperiksa di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut," tandas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SH SIK MH. (Dedi)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel