2 Tersangka Maling HP Digulung Polisi


                    Tersangka Saiful dan Iwan

DikoNews7 | Langkat - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Gebang Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki terkait perkara tindak pidana pencurian, yang terjadi tgl 09 Juli 2019 Pukul 06.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka sebagaimana dimaksut dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e sesuai LP/27/VIII/ 2019/LKT/ Sek - Gebang, Tgl 01 Agustus 2019," ujar Humas Polres Langkat AKP. Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan.

Waktu kejadian korban Hendra Warga Desa Pasar rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Waktu itu tgl 09 juli 2019 pukul 06.00 Wib, korban terbangun dari tempat tidur. Pagi itu korban terkejut melihat dinding dapur rumahnya yang terbuat dari dinding tepas sudah terbuka.

Kecurigaan itu membuat korban mengecek isi rumah. Ternyata 1 buah HP Merk Mito warna silver yang dicas diruang tamu telah raib dicuri oleh orang tidak dikenal," ucap AKP Arnold.

Selang berapa hari pada jum'at tgl 12 juli 2019 tetangga korban bernama Ruwet bersama istrinya tiba-tiba datang menghampiri korban untuk memulangkan sebuah Hp. Sewaktu hp diterima dari tetangga dia berkata bahwa Hp sudah digadaikan Syaiful bersama Iwan seharga Rp 270.000.

Merasa aneh kareba tidak pernah menggadaikan hp tersebut kepada orang lain. Akhirnya korban curiga dan membuka isi hp ternyata didalam galeri foto terdapat photo saudara korban bernama Yanti serta keluarga.

Atas kejadian itu korban merasa dirugikan dan kehilangan barang sebesar Rp.1.200.000. Dan melaporkan ke Mapolsek Gebang agar pelaku segera ditangkap dan dituntut sesuai hukum yang berlaku," katanya Jumat (02/08).

Setelah petugas menerima informasi bahwa pelakunya sedang berada di Dusun V Desa Pasar rawa langsung menangkap kedua pelaku bernama Syaiful (34) dan rekannya Iwan (24) Warga Desa Pasar rawa.

Pelakunya sedang bekerja bangunan di pinggir jalan. Saat itu kedua pelaku dapat diamankan dan di boyong ke Polsek Gebang guna proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," imbuhnya.


Reporter : Simaremare

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel