Belum Sempat Disedot Sabunya, Nova Ketangkap Polisi


DikoNews7 | Medan - 

Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dari Jalan Denai, Gang Sehat, Desa Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (3/8/2019) sekira jam 15.30 wib.

Wanita berambut pirang itu diketahui bernama, Nova Fida Wati (31) warga Jalan Denai, Gang Kapok, Desa Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Penangkapan atas tersangka berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa seorang wanita baru keluar dari salah satu kawasan narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Curiga dengan wanita itu, polisi pun mengikutinya hingga ke Jalan Denai, Gang Sehat. Disitu, petugas melihat tersangka sedang duduk dan berencana menggunakan sabu yang baru dibelinya.

Melihat itu, petugas langsung mengejar dan meringkusnya. Dari tangan tersangka, polisi pun menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,60 gram. Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019) membenarkan diamankannya seorang wanita lantaran kedapatan memang narkoba jenis sabu.

"Benar, tersangka sudah kita amankan. Saat ini kita masih mencari tau asal barang (narkoba) yang didapatnya,untuk meringkus bandarnya," pungkasnya.


Reporter : Romi
Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel