Waduh.... Captain Hero Hampir di Bogem Warga



DikoNews7 | Medan - Meski bertubuh kekar dan terkenal lincah dalam melakukan aksi pencurian, Eko Ardiansyah Syahputra, pria yang memiliki tato bertuliskan 'Captain Hero' di dadanya, tak mampu menyalamatkan diri dari kepungan massa di Gang Balai Umum, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Minggu (11/8/2019) sekira jam 22.00 wib.

Alhasil, pria berusia 19 tahun yang tinggal Gang Salak 58, Pasar 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu sempat diamuk massa dan terpaksa meninggalkan kreta yang akan dicurinya.

Beruntung Petugas Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan yang mengetahui krjadian itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Komando, sehingga nyawa sang 'Captain Hero' bisa terselamatkan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulai didamping Panit Reskrim Ipda Supriadi menjepaskan, malam kejadian tersangka Eko Ardiansyah kepergok warga lantaran akan mencuri kreta milik, Lili Sardiani Daulay (20) warga Jalan Besar Tembung, Gang Balai umum Desa Tembung.

Saat itu, cewek berstatus mahasiswi si pemilik kreta sedang duduk di lokasi tepatnya disebuah warung. Namun tak lama, korban terkejut mendengar kreta Honda Beat BK 6855 AGN yang diparkirnya tak jauh dari warung dengan keadaan terkunci bisa menyala dan akan dilarikan pelaku.

Tak pelak, korban lantas teriak maling, dan warga yang juga mengetahuinya langsung berupaya mengejar. Pelaku yang sempat ketakutan, mencoba melarikan diri. Namun tak jauh dari lokasi, warga berhasil mengepung dan menangkapnya.

"Pelaku ditangkap oleh massa setelah korban dan warga mendengar kreta yang akan dibawa lari oleh pelaku. Saat ini kita masih melalukan penyelidikan," kata, Ipda Supriadi keada wartawan, Senin (12/8/2019) sore.

Sementara itu pelaku, Eko Ardiansyah Syahputra saat ditanyai mengaku melakukan aksi pencurian itu tak sendiri. Pemuda pengangguran itu mencuri bersama temannya berinisial, JH. Namun saat aksinya kepergok, JH yang mamantau dari kejauhan, berhasil kabur.

"Kawan saya kabur entah kemana bang," ungkapnya.

Meski terbilang berusia muda, namun soal pengalaman memcuri di laangan, Eko mengaku sudah berulang kali. Bahkan pada tahun 2015 silam, dirinya pernah diepenjara terkait kasus bongkar rumah warga di Gang Pisang Tembung.

"Kalau mencuri kreta baru 2 kali berhasil bang. Pertama kami mencuri kreta Yamaha Mio di Pasar 5 Tembung, Gang Keluarga dan kedua di Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tembung, kreta Honda Revo. Kreta hasil curian kami itu yang jual kawan saya. Kalau pas dipenjara dulu kasus bongkar rumah, saya dipenjara selama 10 bulan," ujarnya dihadapan polisi.

Reporter : Romi

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel