Polsek Medan Timur Amankan Pelaku Bentrok Antar 2 Kubu OKP.



DikoNews7 | Medan - Gegara proposal, dua kubu oragnisasi kepemudaan (OKP) terlibat aksi serang di kawasan Jalan Bedagai, simp Jalan Prof H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (10/8/20q9) sekira 13.30 wib.

Akibatnya, kericuhan pecah disepanjang jalan itu. Alhasil, beberapa jam kemudian, polisi yang mendapatkan informasi itu langsung ke lokasi dan berhasil mengamnakan 15 orang prmuda.

Ke-15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, JM, JUL, DW, AM, AP, ARD, NC, RU als R, AH, RT, RP, TH, MI dan BA.

"Dari hasil rekaman CCTV ada 31 orang diamankan, dan 15 orang berperan melakukan penyerangan. Ke-15 orang dari salah satu kelompok pemuda kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (12/8/2019).

Putu menjelaskan, kedian berawal saat salah satu kelompok pemuda (ormas PP) berada di hotel untuk menyampaikan proposal kegiatan. Saat bersamaan, salah satu kelompok pemuda lainnya (ormas IPK) juga berada di hotel itu.

"Jadi kelompok pemuda (IPK) menegur kelompok pemuda lainnya untuk tidak menyerahkan proposal tersebut," jelasnya.

Merasa tidak senang kelompok pemuda (PP) yang ditegur memanggil teman-temannya. Mereka lalu menyerang kelompok pemuda yang menegur tersebut.

Mereka menyerang dengan melempar botol, batu dan balok kearah pos (IPK) kelompok pemuda tersebut. Peristiwa itu menyebabkan adanya korban yang mengalami luka," katanya.

Dari para tersangka disita barang bukti batu, kayu broti, pecahan botol, gagang sapu, pakaian yang digunakan, HP, rekaman CCTV dan proposal.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 dan atau 358 KUHPidana," ujarnya.

Reporter : Romi

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel