Kapoldasu : Juli-Agustus 2019, Ditresnarkoba Poldasu Ringkus 93 TSK



DikoNews7 | Medan - Sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2019, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut meringkus 93 orang pelaku narkoba. Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba mulai dari sabu, ganja, ekstasi dan daun khat.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto,SH.,MH., menuturkan dari puluhan orang yang diringkus, 40 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan terukur.
“Dua orang diantaranya meninggal dunia. Lainnya dalam proses penanganan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut,” ucap Irjen Agus saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumut, Jumat (9/8).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku yaitu berupa  162 kg sabu, kemudian 170 Kg ganja, 16 ribu pil ekstasi, dan  15 kg daun khat.
“Hari ini akan kita musnahkan barang bukti narkoba ini,” tutur Kapolda Sumut.
“Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat karena bahaya penyalahgunaan narkoba di Sumut cukup tinggi. Karena Sumut bukan lagi destinasi dan juga sudah sebagai daerah transit,” pungkasnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel