Lagi Asik Main Judi Leng, 4 Omak Omak Digulung Polisi



DikoNews7 | Pangkalan Susu - Empat emak-emak sedang main judi leng digulung Sat Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat, disebuah rumah di Lingkungan V Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (06/08/2019) Pukul 16.30 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana perjudian ini sesuai dengan nomor LP/44/VIII/2019/SU/LKT/Sek.Pkl. Susu," ujar Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, SH kepada wartawan, Rabu (07/08).

Kejadian berawal saat personil menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan V, didalam sebuah rumah warga adanya 4 orang ibu rumah tangga sedang main judi kartu joker.

Mereka katanya sudah sering melakukan kegiatan judi leng. Sehingga membuat warga yang tinggal disana sangat resah," sebut AKP Arnold.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kanit Reskrim Ipda M Ginting, SH, MH bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian. Setiba dilokasi, team melihat 4 orang perempuan sedang asyik bermain judi jenis leng.

Lalu team mengamankan pelaku berinisial HS (40) Warga Lingkungan V Beras Basah. Dan rekannya Sa (45) Warga Dusun IV Bukit Pelawi Desa Alur Cempedak.

Kemudian Er Perangin-angin (44) Warga Jalan Pelita Lingkungan II Kelurahan Beras Basah dan satu lagi inisial Er (39) Warga Dusun III Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu," tuturnya.

Berikutnya barang bukti yang disita 57 lembar kartu joker warna merah, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000, 1 lembar uang kertas Rp 10.000, 1 lembar uang kertas Rp 1.000 dan 3 lembar uang kertas Rp 2.000 serta 9 lembar uang kertas pecahan Rp 5.000.

Kini tersangka masih ditahan di Mapolsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut, sebagaimana dimaksut dalam Pasal 303 ayat (1) Subs 303 bis ayat (1) dari KUHPidana," tandasnya. 

Reporter : Mare

Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel