Antisipasi 3C, Polsek Sunggal Gelar Razia di Bastam



DikoNews7 | Medan - Antisipasi peredaran narkoba dan 3 C, Polsek Sunggal melakukan razia tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin operasional dan beroperasi hingga pagi hari. 
Hasilnya di lokasi hiburan malam Bastam di Jalan Perintis, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, petugas berhasil mengamankan 14 orang yang tidak mempunyai identitas, 8 unit sepeda motor bermacam merek, 1 unit mobil Fortuner BK 1869 EY dan seperangkat alat musik berupa sound system.
“Kita inginkan suasana kondusif terus terjaga di wilayah hukum Polsek Sunggal,” ucap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Minggu (08/09/2019) siang. 
Yasir menambahkan, kegiatan dan razia yang dilakukan itu untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika jenis sabu dan kelompok geng motor yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal. 
Mantan Kapolsek Patumbah ini menilai kegiatan ini juga sangat didukung oleh masyarakat sekitarnya yang menginginkan hiburan malam yang cukup meresahkan tersebut harus ditindak dan ditutup.
Sebab, selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar Jalan Perintis tersebut dan meningkatnya kenakalan remaja. Dia mengaku, 14 orang pria dan wanita itu masih berada di Mapolsek Sunggal. Dari lokasi itu. Imbuhnya.
Sambungnya, dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan narkotika jenis sabu dan senjata tajam. Beliau berharap peran serta masyarakat untuk sama – sama menjaga suasana tetap kondusif. 
“Kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik hiburan malam yang tidak menaati aturan”. Ujarnya.
Untuk itu, petugas juga tidak  segan menindak segala macam penyakit masyarakat di Sunggal. 
“Wilayah hukum Polsek Sunggal harus bersih dari pengaruh narkoba komplotan geng motor,” Terangnya.
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel