Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Bripka BS Diperiksa Propam Polda Sumut



DikoNews7 | Medan - Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sumut Bripka BS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Propam Polda Sumut dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (17/9).

Nainggolan menjelaskan, dari pemeriksaan sementara di Propam, keterlibatan BS dalam kasus Curanmor yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan ini sebagai pembeli sepeda motor hasil curian. 

"Oknum itu sebagai pembeli dan kini sudah ditahan," terang dia.

Mantan Kapolres Binjai ini menegaskan, meskipun BS merupakan bagian dari polisi, pihaknya tetap memperoses yang bersangkutan. Menurut dia, di mata hukum tetaplah sama.

"Siapapun pelaku tindak pidana akan tetap diproses," terangnya.

Saat disinggung mengenai apakah Bripka BS dapat dihentikan tidak hormat dari polisi, Nainggolan menyebutkan menunggu hasil dari pradilan umum. 

"Kita dalami lagilah dan diperiksa lagi sejauh mana keterlibatanya," ucap dia.

Seperti diketahui, diduga kerjasama dengan pelaku curanmor, seorang oknum polisi yang bertugas di jaga tahanan Mapolda Sumut berinisial Bripka BS warga Jalan Puyuh Raya Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (14/9). 

Guna kepentingan penyelidikan, Minggu (15/9), oknum polisi itu diserahkan ke Propam Polda Sumut. 

Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel