AKBP Putu Ingin Secepatnya Menuntaskan Kasus Itu Terkait Raibnya Uang Rp 1,6 M



DikoNews7 | Medan - Meski belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus raibnya uang Rp 1, 6 miliar milik Pemprovsu, Polrestabes Medan ingin secepatnya menuntaskan kasus itu.
“Sudah ada yang diperiksa dan saat ini penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal ini menyangkut uang milik rakyat Sumatera Utara (Sumut) yang hilang dan harus ada yang bertanggung jawab”. Ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (17/09/2019).
Putu mengaku tidak pernah menutup kasus itu, hanya saja perlu waktu untuk untuk menuntaskan kasus dengan cepat. Penyidik sudah bekerja siang dan malam.
“Semua kepentingan dengan uang itu akan diperiksa kembali dan untuk diambil keterangannya dan setelah itu penyidik sudah bisa mengambil keputusan untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat Sumut harus bersabar dan terus mengawal kasus yang telah diproses oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan ini. 
“Yang hilang uangnya cukup banyak, ini kasus tidak main-main, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan profesional untuk menuntaskan kasus itu,” terangnya.
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel