Diteriak Maling, 2 Sekawan Ini Dipermak Warga



DikoNews7 | Medan - Dua tersangka jambret dipermak warga saat ketahuan aksinya di Jalan Surakarta, Simpang Jalan Bogor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Keduanya tersangka yakni, Faisal Alamsyah (33), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita 2, Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Agus Salim Lubis (27), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sentosa, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Informasi diperoleh awak media ini, Kamis (5/9), penjambretan itu dilakukan terhadap korban Evi Novyana (29), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Mesjid ketika hendak menyeberang jalan, Rabu (4/9) pukul 14.00 WIB. Kedua tersangka menaiki sepeda motor memepet korban dan langsung merampas kalungnya.

Korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga untuk melakukan pengejaran. Kemacetan arus lalu lintas dan gugup membuat tersangka terjungkal ke jalan. 

Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menangkap keduanya, lalu menghajarnya hingga kedua tersangka ngeluarkan darah segar.

Guna proses hukum selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor serta kalung korban diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota. Korban juga membuat laporan polisi (LP) secara resmi.

Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya langsung mengamankan kedua tersangka. 

Kedua pengangguran itu dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) dengan ancaman 9 tahun ke atas kurungan penjara. 

"Kita masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap kejahatan lainnya, apakah mereka pernah melakukan aksi serupa di TKP lain," tutupnya.

Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel