Ditres Narkoba Poldasu Amankan 19 Kg Sabu di Tanjung Balai



DikoNews7 | Medan - Subdit I/Ditres Narkoba Polda Sumut, mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram dari Jalan Sudirman, Tanjung Balai, Rabu (18/9/2019) malam.

Keberhasilan pengungkapan narkotika jaringan Internasional tersebut dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.

"Benar, kita ada mengungkap 19 kilogram narkotika jenis sabu dari Jalan Sudirman, Tanjung Balai, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri," ujar Irjen Pol Agus usai melantik lima Kapolres sejajaran Polda Sumut dan Kabid Labfor Polda Sumut di Aula Tribrata, Kamis (19/9/2019).

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Polda Sumut ini bahwa pihaknya tidak berhasil meringkus dua pelakunya karena keburu melarikan diri.

"Pada saat kedua pelaku akan ditangkap, warga sekitar berusaha menghalang-halangi petugas dengan meneriaki maling," urai Kapolda Sumut yang didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung SIK MH.

Namun, sambung alumni Akpol Tahun 1989 ini mengatakan sudah mengetahui identitas kedua pelaku tersebut.

"Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi dan kami imbau kepada keduanya untuk segera menyerahkan diri,”pungkas Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.


Reporter : Dedi
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel