Feryansyah Hasibuan, Anak Mantan Kadispenda Sumut Ditangkap Bawa Bong



DikoNews7 | Medan - Petugas keamanan Bandara KNIA mengamankan oknum anggota DPRD Kota Padangsidempuan dari Fraksi Hanura karena kedapatan membawa dua alat hisap sabu (bong).

Feryansyah Hasibuan (23) yang juga anak mantan Kadispenda Sumut ini ditangkap saat melintasi tempat pemeriksaan barang bawaan calon penumpang (SCP Central) di terminal keberangkatan Bandara KNIA, Selasa (3/9/2019).

Feryansyah Hasibuan, diamanakan petugas AVSEC Bandara KNIA saat hendak berangkat dengan tujuan Padangsidempuan dengan menggunakan pesawat Wing Air dengan nomor IW 1216.

Saat ia melewati areal check point yang saat itu di jaga petugas AVSEC bernama Nindi Riuka, Feryansyah tampak grogi dengan tangan gemetar, tingkah lakunya kemudian mengundang kecurigaan petugas keamanan bandara yang langsung mengintrograsinya.

Saat diintrograsi Feryansyah mengaku baru usai pulang dugem di tempat hiburan Zelplin. Selanjutnya petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper miliknya pada alat X-Ray dan saat itu terlihat benda mencurigakan berbentuk bong sabu.

Sambungnya, setelah dibuka koper milik Feryansyah ditemukan 2 unit bong sabu, dan mancis korek api. Feryansyah mengaku bahwa bong sabu di gunakan saat ia menikmati tempat hiburan malam Jet Plane, Senin (3/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan pada petugas polisi PAM Odvit Polres Deliserdang atas nama Iptu Irfan dan meneruskan laporan ini kasat narkoba Polres Deliserdang.

Feryansyah pun langsung diboyong ke kantor Keamanan bandara hingga akhirnya petugas kepolisian dari Ditres narkoba Polda Sumut datang menjemputnya.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Selasa (3/9/2019) membenarkan ada mengamankan anggota DPRD Padangsidimpuan, Feryansyah Hasibuan ke Ditresnarkoba Poldasu.

"Benar. ada diamamankan seorang oknum anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Feryansyah Hasibuan oleh petugas keamanan bandara KNIA," ujar Kombes Tatan.

Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Wakapolrestabes Medan ini mengatakan dari koper yang dimiliki Feryansyah ditemukan dua alat hisap sabu (bong).

"Saat ini Feryansyah telah diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sembari menunggu hasil tes urine dari laboratorium," pungkas Kombes Tatan.


Reporter : Dedi
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel