Kades Karang Gading Angkat Bicara Terkait Pekerjaan Peninggian Badan Jalan


DikoNews7 | Labuhan Deli - 

Tudingan Mark Up yang dituduhkan sekelompok masyarakat terkait pekerjaan peninggian badan jalan di Dusun VII dan IX Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, tidak benar. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Karang Gading, Al Munir SPd saat ditemui awak media www.dikonews7.com, Minggu (1/8/2019) siang.

Kepala Desa Karang Gading Al Munir Spd mengatakan, pada Selasa (27/8) lalu, datang sekelompok warga yang dipimpin oleh saudara Suroso dan Sutarmin, mempertanyakan masalah pekerjaan peninggian badan jalan di dusun tersebut yang belum selesai dikerjakan alias belum finishing.

“Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan pendamping tehnis yang mengetahui tentang pekerjaan tersebut, dan sampai saat ini TPK belum ada membuat laporan penyelesaian pekerjaan, karena pekerjaan memang belum selesai. Dan untuk menjelaskan lebih rinci nanti biar pihak terkait yang menjelaskannya”, ucap kades Al Munir kepada warga.

Mari sama-sama kita bangun Desa Karang Gading yang kita cintai ini. Jika ada hal-hal yang tidak dimengerti terkait pembangunan desa, silahkan ditanyakan kepada kami agar jelas dan tidak menjadi polemik yang menimbulkan keresahan warga.

“Untuk kedepannya, mari sama-sama kita ikuti proses pelaksanaan pembangunan desa mulai dari usulan, perencanaan, dan pelaksanaan”, jelas Al Munir.


Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada TPK, Ponimin mengatakan, apa yang ditugaskan Kepala Desa sudah sesuai dengan prosedur yang ada didalam Perbup Kabupaten Deliserdang. 

Selama pekerjaan dilaksanakan dilapangan menjadi tanggungjawab TPK sepenuhnya. Dan berakhir setelah dilaksanakan serah terima pekerjaan kepada Kepala Desa, baru menjadi tanggungjawab Kades, ucap Ponimin.

Ponimin juga menjelaskan bahwa pekerjaan itu bukan hanya peninggian badan jalan, namun juga termasuk normalisasi saluran atau parit disebelah kanan dan kiri jalan untuk mengantisipasi banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan.

Untuk itu, berdasarkan musyawarah dusun dan Musrenbang yang sudah dilakukan warga bersama BPD, sudah disepakati dan kini sedang dalam tahap akhir pelaksanaan. Untuk dua pekerjaan jalan sepanjang 549 meter beserta saluran atau parit sebelah kanan dan kiri jalan tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 125 juta.

Sementara Kepala Dusun VII Susilo dan Kepala Dusun  IX M Taufik SPd mengaku jika pembangunan tersebut atas dasar permohonan warga yang dituangkan dalam musyawarah dusun dan dilanjutkan dengan Musrenbang di desa.

“Sebelum dikerjakan, kondisi jalan sangat memprihatinkan, namun setelah dikerjakan memudahkan warga untuk mengangkut hasil tani dan aktifitas lainnya. Memang saat ini pekerjaan blm finising karena menunggu pemadatan tanah (setelah kering timbunan-red) jalan ”, ucap Kadus IX M Taufik diamini Kadus VII Susilo.

“Kami juga selaku kepala dusun se Desa Karang Gading, sangat menyesalkan seorang oknum yang mengaku kepala dusun dan memberikan statemen terkait hal ini disalah satu media cetak terbitan medan. Kami juga tidak tahu apa maksud dan tujuan dari oknum tersebut”, kesal kadus.




Sejumlah warga yang ditemui awak media dilapangan mengatakan jika semua yang dikerjakan sesuai permohonan warga akan pentingnya pembangunan jalan tersebut. 

Warga juga mengaku jika sebelum pekerjaan dilaksanakan mereka dilibatkan dan diundang untuk mengikuti musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang).

“Mereka yang komplain terkait pembangunan ini yang gak ikut musyawarah itu bang”, sebut warga.

Salah seorang warga yang tanahnya terkena pembangunan pekerjaan jalan tersebut, Ari Chandra mengatakan, jika dia dan keluarga besarnya sangat setuju dilaksanakannya pembangunan itu.

Sebab, sebelum dilaksanakan pembangunan jika hujan kerap terjadi banjir dihalaman rumahnya. Namun kini setelah dilaksanakan pembangunan, sudah tidak banjir lagi 

"Sebelumnya jalan rendah dan berlubang serta becek dan kerap banjir, sehingga warga kesulitan untuk melalui jalan tersebut. Namun hal itu kini tidak terjadi lagi", jelas Ari.

Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel