Gizi Buruk Kembali Ditemukan di Batubara, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah


Dikonews7 | Batubara - 

Ditemukan kembali Kasus gizi buruk atas nama Muhammad Rizky Darmansyah (17) warga dusun XI Jalan Solo Desa Suka Maju Kec. Tg Tiram yang Butuh Perhatian Pemkab Batubara Terkait Penyakit Paru TB Dan Gizi Buruk Yang Diderita nya.

Saat ini, pihak Pemerintah Batubara yang berkompeten yakni Dinas Kesehatan belum dapat di hubungi pihak wartawan, Namun lintas sektoral kesehatan terus di upayakan dalam penanganan kasus gizi buruk dan TB Paru yang di alami Mhd Rizky Darmansyah.

Upaya perbaikan gizi tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009 menyebutkan bahwa tujuan perbaikan gizi adalah meningkatnya mutu gizi perseorangan dan masyarakat terutama dalam peningkatan sistem kewaspadaan pangan dan gizi. Juga melalui Peraturan Presiden No 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang fokus pada 1000 Hari pertama Kehidupan manusia.

Sebelum nya, Muhammad Rizky Darmansyah mengalami penyakit paru TB dan gizi buruk, Hal itu disampaikan ibu nya Tunsadyah (42) yang diterima nya melalui keterangan dokter spesialis gizi RSUD Adam Malik Dr Tiansyah yang sempat menangani anak nya semasa menjadi pasien di rumah sakit tersebut.

Menurut Tunsadyah, Saat ini anak nya yang mengalami penyakit Paru TB dan Gizi Buruk akan di dirujuk kembali ke Puskesmas Tg Tiram guna mendapatkan perawatan lanjut agar anak nya dapat di obati segera.

Mula nya kondisi Rizky di tangani di RSUD Batubara pada tahun 2017 dengan penyakit Paru TB yang di tangani dr Dedek, Namun tidak mendapatkan kesembuhan sebagaimana yang diharapkan keluarga,

Setelah di obati di RSUD Kuala gunung Batubara, selanjut nya Rizky di rujuk ke RSUD Adam Malik dan saat ini kembali dirujuk rawat jalan ke Puskesmas Tg Tiram untuk perobatan lanjutan.

Diketahui dari perubahan kondisi anaknya mulai dari berat  badan yang sebelum nya 30 Kg dan kini sudah menjadi 27 Kg, dan tidak dapat bergerak atau berjalan sebagaimana mesti nya.

Dari pihak RSUD Adam Malik memberikan susu nutrien junior yang akan memperbaiki gizi anak agar meningkat dengan harga 230 ribu yang di konsumsi selama tiga hari, dan hal ini pihak keluarga pasien tidak mampu untuk membeli susu tersebut.

Ketika di singgung soal bantuan, Tunsadyah menjelaskan " Belum ada bantuan Pemerintah  sama sekali yang di terima , Hingga hari ini masih menunggu uluran tangan pemerintah desa maupun pemerintah Kabupaten Batubara agar dapat mengulurkan bantuan,Saya sangat sedih atas permintaan anak saya yang ingin melanjutkan sekolah sebagaimana permintaan nya untuk dibelikan sepatu ." kata Tunsadyah sembari terisak sedih 

Menurut surat instruksi menkes no.1209 tanggal 19 Oktober 1998 tentang setiap kasus gizi buruk diperlakukan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Untuk diketahui, Gizi buruk adalah suatu kondisi yang ditandai dengan berat badan dan tinggi badan anak jauh di bawah rata-rata. Kondisi gizi buruk tidak terjadi secara instan atau singkat. Artinya, anak yang masuk ke dalam kategori gizi buruk sudah mengalami kekurangan berbagai zat gizi dalam jangka waktu yang sangat lama.


Reporter : Aswat
Editor : Sapta











Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel