Maling Kreta, Kepet Gol di Polsek Pancurbatu



DikoNews7 | Medan - Curi Sepeda Motor, Dian Syahputra alias Kepet (22) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Sembelang Dusun II, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang meringkuk di balik jeruji besi Polsek Pancurbatu.  
Kapolsek Pancur Batu, AKP Fairdir Chaniago mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Pol Nomor: LP /264 / VIII / 2019 / MENGEMBALIKAN MDN / SEK PC BATU, Minggu ( 18/08/2019 ). 
Tersangka melakukan aksinya di hari Kamis (15/08/2019) lalu sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban Syafricki Saputra (31).
“Tim pegasus pun menangkap tersangka setelah di ketahui keberadaanya melalui informasi yg di terima Tim Pegasus klu pelaku saat itu berada di Simpang Tuntungan sedang makan pada hari Rabu (04/09/2019) sekitar pukul 10.15 WIB,” ucap mantan Kapolsek Medan Area ini. Kamis (5/9).
Sesampai di lokasi lanjut Faidir, tersangka pun langsung diringkus Tim Pegasus dan di bawa ke Mako untuk mempertanggungjawankan perbuatannya.
“Tersangkapun dijerat dengan pasal 363 KUHP tindak pidana dengan hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Reporter : Asen
Editor : Sapta






Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel