Mingrum Gumay Ketua Sementara DPRD Lampung


DikoNews7 | Lampung -

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hasil pemilihan umum legislatif 2019 masa bakti 2019-2024, di Ruang Paripurna, Senin (2/9).

Sebanyak 85 anggota DPRD terpilih Provinsi Lampung, melaksanakan mengucapkan sumpah jabatan 2019-2024, dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Ridwan Mansyur.

Pengambilan sumpah ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 161.18-3824/2019 tentang pengangkatan anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024.

Sebelum pengambilan sumpah, Dedi Afrizal, sebagai Ketua DPRD Lampung masa jabatan 2014-2019, mengucapkan permohonan maaf dan ucapan selamat kepada anggota baru yang duduk menjadi wakil rakyat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota masa bakti sebelumnya, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Saya juga minta maaf, dikala kepemimpinan saya ada kesalahan dalam memimpin,” kata Dedi Afrizal, Ketua DPRD Lampung periode 2014-2019.

Sementara itu, anggota legislatif terpilih Fraksi Demokrat Angga Satria, mengatakan terpilihnya ia menjadi anggota legislatif merupakan tanggung jawab besar yang diamanahkan rakyat kepadanya.

“Ini tanggung jawab besar, yang diamanatakan kepada saya, dan hari ini sudah mulai, sesuai janji kampanye mulai sekarang ini akan dijalankan,” ujar Angga Satria.

Disisi lain, Ketua sementara DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan, bahwa hari ini merupakan titik awal dari meneruskan estafet kepemimpinan dan kinerja teman-teman masa bakti 2014-2019.

“Harapannya, apa yang diinginkan masyarakat Lampung, semaksimal mungkin akan dilaksanakan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tukas Mingrum.

Reporter : Rudi
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel