Operasi GKN, Sabhara Polrestabes Medan Amankan 6 Penyabu



DikoNews7 | Medan - Petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan mengobrak-abrik lapak narkoba jenis sabu di dua lokasi yakni di Jalan Sari Rejo, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, dan di Komplek River Valley, Kecamatan Pancur Batu.

Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut petugas mengamankan delapan orang pemakai sabu-sabu berikut dengan barang bukti alat isap sabu, 3 unit jackpot dan sejumlah plastik klip sabu, Kamis (5/9/2019) sore.

Penggerebekan diawali sepasukan petugas Sat Sabhara yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Soni W Siregar ke kawasan pinggiran sungai di Jalan Sari Rejo Medan Selayang. Para personel Sat Sabhara yang mengendarai sepeda motor trail meringsek masuk ke lokasi.

Alhasil, sejumlah pria yang sedang asyik "pesta sabu" berloncatan kabur. Kendati begitu, petugas membekuk 8 orang pria pecandu sabu beserta barang bukti lainnya.

Kedelapan pria yang diamankan adalah Yugo (46) warga Lingkungan III Sari Rejo, Taufik (20) warga Jalan Cinta Karya, Wandi Sahputra (31) warga Jalan Cinta Karya Gang Subur, Ansaripudin Tarigan (37) warga Jalan Cinta Karya Kelurahan Sari Rejo, Suhardi (50) warga Jalan Subur 1 Gang Swasta, dan Armansyah (32) warga Jalan Cinta Karya Gang Landasan.

"Dari keenam pria tersebut diamankan barang bukti satu paket sabu, dua keris, dua handphone, satu STNK beserta sepeda motor, alat hisap sabu (bong) dan dua mancis. Keenam pria tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," kata Kasat Sabhara.

Sedangkan, dua pria lain yang diamankan, yakni Surianto alias Bagong (42) warga Jalan Saudara Gang Beringin dan Kornelis (47) warga Jalan Sari Rejo.

"Keduanya hanya diamankan di Sat Sabhara Polrestabes Medan karena tidak ditemukan barang bukti. Kemudian keduanya dipulangkan setelah didata identitasnya," pungkas AKBP Sonny Siregar.

Reporter : Dedi
Editor : Sapta








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel