Ops Patuh Toba 2019, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tilang 920 Pengendara

DikoNews7 | Tebing - 

Selama dua pekan melaksanakan Operasi Patuh Toba 2019 (29 Agustus - 11 September), personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi menilang 920 pengendara bermotor yang melintas di wilayah hukumnya.
“Di samping penindakan tilang, petugas juga memberi teguran sebanyak 420 kali terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran,” ujar Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi didampingi Wakapolres Kompol R Manurung, Kasat Lantas AKP S Siagian, para Kanit, tokoh masyarakat Tebingtinggi Suud dan tokoh pemuda Fery Lukas Tarigan saat memaparkan hasil penindakan operasi tersebut, Kamis (12/9) di Kantor Sat Lantas setempat.
Sunadi mengatakan, selama operasi patuh itu berlangsung, terdapat dua kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi dan menelan dua orang korban meninggal dunia serta dua pengendara yang menderita luka ringan (LR).
“Kedua kasus Lakalantas itu terjadi di Jalan Umum Tebingtinggi-Bandarkhalifah Sergai dan di Jalinsum Tebingtinggi-Kisaran,” imbuhnya.
Sunadi menambahkan, pelanggaran dominan yang kerap dilakukan pengendara bermotor yaitu tidak menggunakan helm SNI saat berkendara di jalan raya, tidak melengkapi surat-surat dan tidak menyalakan lampu utama.
“Kita berharap, usai Operasi Patuh Toba 2019, ke depannya masyarakat selaku pengguna jalan agar menyadari pentingnya mematuhi segala peraturan lalulintas demi Kamseltibcar di jalanan,” harapnya.
Sementara, Kasat Lantas, AKP S Siagian menjelaskan, selama berlangsungnya razia, pihaknya telah mengamankan 50 unit sepedamotor dan 1 unit mobil tanpa kelengkapan fisik maupun surat kendaraan.
“Selain itu, ada barang bukti (BB) yang turut kita sita yakni 349 lembar SIM, 524 STNK serta 3 unit knalpot blong,” terang mantan Kanit I Laka Sie Gakkum Ditlantas Polda Sumut itu merincikan.
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel