Polsek Limau dan Warga Padamkam Kebakaran Lahan di Kelumbayan


DikoNews7 | Tanggamus - 

Kebakaran lahan terjadi di kebun sengon seluas setengah hektare di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan. Beruntung api bisa dipadamkan satu jam setelah terbakar.

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Ichwan mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya lahan yang terbakar pada Selasa 17 September 2019, sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya langsung ke lokasi untuk bantu upaya pamadaman.

"Lahan yang terbakar milik Rojali, warga setempat, dan beruntung api bisa dipadamkan pukul 16.00 WIB. Pemadaman dilakukan bersama oleh masyarakat dan aparat," kata AKP Ichwan dalam keteranganya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Ia menjelaskan, dari keterangan Rojali, dirinya tidak tahu jika kebunnya terbakar. Dia dikabari oleh warga lainnya yang kebetulan tahu bahwa lahan tersebut terbakar. Lantas pemilik mengecek ke lokasi dan ternyata benar terbakar.

Selama ini kebun tersebut ditanami pohon sengon dengan usia pohon sekitar dua tahun. Dan memang kondisinya kemarau lalu membuat rerumputan di dalamnya mudah terbakar.

"Pemilik tidak tahu kalau kebunnya terbakar, maka dugaanya api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan lantas jatuh di rumputan kering akhirnya menjadi api yang besar," jelasnya.

Untuk itu Polsek Limau menghimbau siapa pun agar tidak membuang puntung rokok sembarang. Kemudian juga tidak membakar lahan saat menggarap lahan pertanian karena sekarang ini musim kemarau.

"Saat musim kemarau seberapa pun apinya dapat menimbulkan kebakaran lahan. Sebab rumput dan pepohonan kering dan mudah terbakar," himbaunya.

Reporter : Rudi
Editor : Sapta








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel