Sedang Asik Hisap Sabu, Bendi dan Rusdiana Ditangkap Polisi Medan Area



DikoNews7 | Medan - Polsek Medan Area menangkap seorang pria yang merupakan pengedar narkoba. Pria tersebut ditangkap saat sedang berduaan dengan teman wanitanya di dalam kamar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan mengatakan, pengedar yang diamankan yakni Bendi (40) warga Jalan Karantina Gang Saudi, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.
Sementara teman wanitanya bernama Rusdiana (39) warga Jalan Komatsum lV, Kecamatan Medan Area. Katanya. Jumat (13/9). 
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada seorang pria sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Krakatau Gang Mandor.
Setelah menerima informasi, petugas langsung menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas langsung masuk ke dalam rumah dan mendobrak sebuah kamar.
Di dalam kamar, petugas menemukan tersangka yang sedang duduk di lantai bersama seorang wanita sambil mengisap sabu-sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu-sabu sebanyak 38,4 gram di dalam dompet dan alat isap (bong).
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku benar sabu-sabu tersebut miliknya sendiri, selanjutnya tersangka diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Terangnya.
Reporter : Asen
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel