Antisipasi 3C, Polsek Medan Kota Gelar Razia, 1 Unit Honda Jazz Diamankan


DikoNews7 | Medan - 

Untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Medan Kota melakukan razia di Jalan Ir H. Juanda, Kecamatan Medan Kota, Selasa (8/10) dini hari.

Kegiaran razia digelar sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, dilaksanakan oleh 13 personel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin.




Iptu Yaqin mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda 4 yakni mobil Honda Jazz BK 511 SB tanpa dokumen. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap 1 buah STNK kendaraan roda 4 lainnya.

“Razia ini untuk mengantisipasi 3C dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Medan Kota,” sebutnya kepada wartawan.

Yaqin menambahkan, razia ini dilakukan atas dasar UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disamping itu juga berdasarkan surat perintah Kapolsek Medan Kota nomor SPRIN/992/X/0PS.1.3./ 2019 pada tanggal 7 Oktober 2019. Terangnya.

Reporter : Asn
Editor : Sapta
Sumber : TribrataNews

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel