Buang Sabu Didepan Pos Security Pertamina, Fauzan Ditangkap Polisi


DikoNews7 | Pangkalan Susu - 

Unit Reserse Kriminal Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku terkait sabu saat Operasi Antik, Senin (07/10/2019) Pukul 17.00 WIB.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi nomor : LP/58 /IX/ 2019/ LKT/ SU/Sek. Pangkalan Susu Tgl 07 Oktober 2019," ucap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting kepada wartawan.

Tersangka Faujan Azima (21) alias Faujan Warga Dusun IV Desa Sei siur Kecamatan Pangkalan susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Diamankan dari Jalan Batu tangkul Desa Alur Cempedak Pangkalan Susu," terangnya.

Barang bukti disita seperti 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkoba jenis shabu berat brutto 0,17 gram. Dan 1 buah kaca pirex, 1 lembar timah rokok warna silver ukuran kecil untuk membungkus plastik kilp bening ukuran kecil diduga shabu," tutur Bripka Andi.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Undang-undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kronologisnya, hari Senin Tgl 07 Oktober 2019 sekira Pukul 16.30 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. sambungnya.




Menurut informasinya, bahwa ada pengendara sepeda motor diduga akan membawa narkotika jenis shabu-shabu.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Pangkalan susu AKP Slamet Riyadi, SH, M.H bersama Kanit Reskrim Iptu Mardianto dan anggota bergerak ke TKP.

Tepatnya di depan pos security Pertamina TKP dimaksud, sekira Pukul 17.00 Wib. Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta personil lainnya langsung melakukan penghadangan terhadap sepeda motor yang diinformasikan," ujar Paur Humas Polres.

Saat itu team melihat ada membuang sesuatu dari tangannya. Kemudian langsung melakukan penangkapan. Sewaktu diamankan, sipengendara motor sempat berusaha melarikan diri namun sia-sia. Langsung dilakukan penggeledahan badan dan dari TKP di temukan barang bukti sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sesuai hukum yang berlaku dinegara RI. tandasnya.

Reporter : Mare
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel